Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko terus memacu penguatan jaringan informasi hukum daerah demi keterbukaan informasi produk legislasi kepada masyarakat.
Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko berkomitmen mewujudkan transparansi dan kemudahan akses produk hukum dengan menyempurnakan portal JDIH berbasis digital yang terintegrasi secara langsung dengan Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Langkah ini merupakan implementasi Perpres No. 33 Tahun 2012 dan Permenkumham No. 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.