Menjaring aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan adat, Bapemperda DPRD Mukomuko menyelenggarakan agenda konsultasi publik Ranperda.
Bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Mukomuko, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengundang perwakilan tokoh adat, akademisi, dan asosiasi masyarakat untuk memberikan masukan substantif terhadap draf rancangan regulasi daerah.